Rabu, 11 Mei 2016

Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Dengan Alasan Mengundurkan Diri

Libur yang panjang segera berakhir. Seharusnya sudah berakhir hari Minggu tanggal 8 Mei 2016 kemarin. Tetapi ada satu urusan yang belum selesai, yakni acara klaim JHT, akhirnye Libur yang panjang terpaksa diperpanjang plus 3 hari. Untung bos tempat kerja baru berbaik hati memberi keleluasaan, yang tadinya harus masuk tanggal 9 Mei 2016 akhirnya diundur ke tanggal 12 Mei 2016. Makasih pak boss. 갑사합니다 사장님!!

Perlu diketahui bahwa di beberapa kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak lagi memberlakukan pendaftaran klaim secara manual. Jadi harus daftar e-Klaim dulu, setelah terima notifikasi via email baru bisa klaim ke kantor yang dituju yang didaftarkan saat mengajukan e-Klaim. Eh kok ribet. Sebenarnya tidak juga. Pendaftaran klaim secara online atau e-Klaim diberlakukan beberapa kantor cabang justru untuk mengurangi jumlah antrian yang sering terjadi jika dilakukan pendaftaran secara manual.

Hanya saja, menurut yang sering saya baca dan saya dengar dari beberapa teman, notifikasi email kadang agak lama didapat. Ada yang sampai menunggu seminggu, dua minggu bahkan lebih. 

Tetapi tenang saja, yang sudah malas duluan membayangkan ribetnya mengajukan e-Klaim, masih ada juga kok beberapa kantor BPJS yang melayani pendaftaran secara manual. Saya sendiri memilih pendaftaran klaim secara manual dengan pertimbangan jika melakukan e-Klaim mungkin saja masih ada berkas yang kurang sehingga bisa saja klaim ditolak. Belum lagi kalau notifikasi yang didapat harus tunggu waktu lama. Di pikiran saya, pengajuan secara manual atau off line lebih jelas, kalau ada yang kurang bisa langsung dikasihtau dan saya bisa bebas banyak tanya secara langsung ke sumber yang jelas (orang BPJS Ketenagakerjaan -red). Meskipun ada resiko harus mengantri lama seperti yang sering saya baca dari internet.

Seperti yang pernah saya ungkapkan sebelumnya, saya sudah pernah mendatangi BPJS Ketenagakerjaan Depok. Sayangnya, klaim harus diajukan secara online. Kemudian saya mencari alternatif lain yaitu daftar klaim lewat bang BRO -eh bank BRI.
Senin, 9 Mei 2016 sekitar pukul 09.00 saya berangkat ke bank BRI Cimanggis-Depok sebagai bank yang bekerjasama untuk klaim JHT. Sampai di BRI saya dapat informasi dari satpam yang bertugas bahwa klaim diproses dalam jangka waktu sekitar 2 minggu dari pendaftaran dan pendaftaran klaim JHT dibatasi per hari 15 orang. Saat itu walaupun baru pukul 09.00 pagi tentu saja jatah pendaftaran klaim JHT sudah habis. Bagaimana tidak, hanya 15 orang per hari!! Informasi yang tidak saya dapatkan dari kertas pengumuman di kaca kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok.

Sempat kecewa dan merasa sia-sia karena pernah mencicil membuka rekening BRI dengan niat awal untuk memperlancar klaim JHT via bank BRI. 

Tak mau berlama-lama kecewa, saya cari alternatif lain. Saya coba cek ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Bogor. Sampai disana sama saja hasilnya nihil. Mereka tidak lagi melayani klaim JHT secara manual. Yasalam...
Berhenti sejenak, merenung, browsing, saya menemukan kesamaan antara kantor BPJS Ketenagakerjaan Bogor, Cileungsi, maupun Depok, yaitu tidak melayani pendaftaran secara manual.

Saya teringat pernah baca sebuah blog bahwa di bilangan Jl. Gatot Subroto antrian cenderung sedikit. Akhirnya saya niatkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan yang berada di Menara Jamsostek di Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan. Dari Bogor lansung ke TKP. Jaohhhhnye...

Sekitar hampir 2 jam perjalanan saya berhasil ke Menara Jamsostek dan langsung menuju ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di lantai 2. Malangnya, karena sudah jam 2 siang saya sampai antrian sudah habis. Tapi setidaknya saya dapat informasi kalau tiap hari disediakan jatah sampai 100 orang khusus untuk melayani klaim JHT. Kalau saya ingin proses disana disarankan untuk datang kembali di hari berikutnya dan diusahakan sebelum pukul 07.00. Bahkan justru saya diarahkan bisa ke beberapa bank untuk klaim JHT.
Okay,  saya akan kembali esok hari saja.

Skiipppppp.

Selasa, 10 Mei 2016 saya meluncur kembali ke Menara Jamsostek. Pukul 05.10 berangkat dan tiba pukul 06.15.
Di depan kantor yang baru akan buka jam 08.00 sudah ada beberapa orang antri, dan sudah ada beberapa tumpuk berkas dokumen persyaratan klaim JHT. 
Saya langsung menuju meja satpam di depan pintu kantor meminta formulir 5 untuk klaim JHT selain mencapai usia pensiun. Oleh satpam berkas persyaratan saya dicek. Dan, syukurlah tidak ada komen tambahan. Saya isi formulir 5 dengan lengkap kemudian saya berikan kembali ke satpam yang sebelumnya sudah memberi saya map plastik bening untuk tempat berkas persyaratan bertuliskan BPJS TK.

Jam 08.00 kantor sudah mulai beroperasi. Tetapi berkas yang tadi ditumpuk di meja satpam masih harus dicek di bagian pengecekan dokumen.
Alur resminya seperti ini: 
Form 5+semua dokumen persyaratan dimasukkan ke dropbox yang disediakan >> dokumen persyaratan dicek+verifikasi  disesuaikan aslinya >> dapat nomor antrian >> diproses di Customer Service Officer klaim. Yang datang setelah jam 8 mungkin harus memasukkan ke dropbox sendiri. Karena saya datang lebih awal jadi tetap dapat prioritas pengecekan dokumen sesuai kedatangan saya melalui satpam langsung ke pengecek dokumen. 

Ternyata saya mendapat urutan ke 14 dalam tumpukan berkas persyaratan. Setelah nama saya dipanggil, saya melakukan verifikasi berkas persyaratan.

Adapun persyaratan untuk klaim JHT dengan alasan mengundurkan diri (berdasarkan pengalaman saya) adalah sbb:
1.  Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan / kartu Jamsostek asli + foto kopinya 1 lembar
2. Foto kopi KTP atau paspor yang masih berlaku dengan menunjukkan yang asli
3. Foto kopi surat keterangan kerja/verklaring/paklaring dengan menunjukkan yang asli
4. Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan tempat bekerja yang ditujukan kepada dan diketahui Dinas Ketenagakerjaan setempat dengan tembusan kepada BPJS Ketenagakerjaan setempat (khusus untuk yang mengundurkan diri setelah 1 September 2015)
5. Foto kopi Kartu Keluarga dengan menunjukkan yang asli
6. Foto kopi rekening tabungan

Verifikasi berkas saya berjalan lancar karena semua syarat lengkap. Setelah itu saya mendapat nomor antrian dan beberapa menit kemudian saya dipanggil ke loket. Disini ada 4 loket yang disediakan khusus melayani klaim JHT. 3 loket untuk klaim manual dan 1 liket untuk e-Klaim.

Di loket petugas memverifikasi ulang semua data, termasuk menanyakan nama Ibu kandung saya karena alamat pada data BPJS Ketenagakerjaan dengan yang tertera di KTP berbeda. Tapi tidak masalah, selama ibu kandung tidak berganti nama semua masih aman. 
Ada satu formulir lagi yang harus saya isi saat di loket. Hanya isi nama diri, nama perusahaan terakhir bekerja beserta alamatnya dan memberi checklist pada kolom persyaratan.
Petugas loket juga akan mengambil foto kita secara langsung di loket dan meminta cap jempol kiri kita. 

Proses di loket kurang lebih 5-10 menit. Setelah selesai petugas memberikan tanda terima pendaftaran klaim dan menginformasikan bahwa dana akan cair maksimal 5 hari kerja. 

Dan.... semoga lekas cair. 

AMIIN.

Selasa, 10 Mei 2016

Membuka Rekening Baru di BRI

Bermula saat berniat mancairkan alias klaim dana JHT di BPJS Ketenagakerjaan cabang Depok yang ternyata harus mendaftar secara online, akhirnya saya berharap pada alternatif lain, yaitu mengajukan klaim lewat bank BRI.

Informasi bisanya pengajuan klaim melalui BRI saya peroleh dari kertas pengumuman yang ditempel di kaca kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok. Seperti ini penampakannya:

Kertas pengumuman di BPJS Ketenagakerjaan Depok
Sembari menunggu beberapa syarat yang belum siap, saya mencicil untuk membuka rekening baru di BRI agar nanti saat semua syarat sudah lengkap saya tinggal melancarkan klaim saya tanpa banyak makan waktu lagi.

Berangkatlah saya ke kantor BRI cabang Margonda-Depok yang terletak bersebelahan dengan POLRES Depok. Begitu masuk ruangan seperti biasa satpam yang bertugas langsung membantu saya dengan memberikan form yang harus saya isi dan juga nomor antrian. Hari itu meskipun sudah cukup siang tetapi antrian ke Customer Service tidak terlalu banyak. Tiap bank memang berbeda jumlah banyak antriannya. Ada yang biasa saja, lengang, ada yang panjangnya naudzubillah. Begitulah. Skip.

10 menit duduk menunggu di kursi antrian, nama saya pun akhirnya dipanggil. Saya menuju ke salah satu meja CS Officer (CSO). Mbak CSO menanyakan maksud kedatangan saya, saya jelaskan, dan dia pun balik menjelaskan kepada saya jenis-jenis tabungan di BRI melalui presentasi kecil via tablet.
Okay, saya pilih BRItama dengan mempertimbangkan adanya fasilitas mobile banking, e-Banking dan asuransi kecelakaan diri jika mencapai nominal minimal saldo.

Mbak CSO meminta formulir yang sudah saya isi, dilengkapi dengan KTP asli saya. Beberapa data yang masih kosong juga dibantu dilengkapi. Setelah semua data diinput saya masih harus mengeluarkan dana untuk syarat minimal setoran pertama sebesar 250 ribu. Setelah itu saya harus membubuhkan tandatangan pada beberapa form dan di buku tabungan baru. Sebagai catatan, untuk rekam data pada perbankan, tandatangan yang kita bubuhkan harus sama dengan yang kita bubuhkan pada KTP. Harus semirip mungkin. Jika tidak, seperti yang saya alami, ada sebuah sisi tandatangan saya yang kurang memiliki lubang seperti di KTP, akhirnya coba lagi dulu di kertas bekas dan tandatangan ulang di formulir.

Beberapa saat kemudian buku tabungan dan kartu ATM sudah saya terima. Tetapi di kartu ATM tidak tercantum nama saya. Jangan khawatir, kita bisa meminta CSO untuk mencetak nama kita. Secepat mencetak di kertas biasa. Langsung jadi.

Saya juga meminta bantuan mbak CSO untuk mengaktifkan layanan mobile dan e-Banking. Dibantu sampe tuntas biarpun saat download aplikasi di handphone gagal dan mbak CSO menyerah. Akhirnya saya urus sendiri di luar kantor bank.

Sudah ada rekening baru jangan lupa untuk menabung. Menabung pangkal kaya. Menabung ya...bukan menyabung.

Wassalam.

Update Alias Pengkinian Alamat NPWP

Mungkin ada beberapa di antara kita terpisah jarak dan jurang yang dalam.... Na na na...
Halah. Bahh. Mungkin ada beberapa di antara kita sebagai seorang warga negara yang taat (atau dipaksa taat -hush!) pajak pada kartu NPWP terdapat data alamat yang tidak sama dengan data alamat yang tertera di KTP terkini.

Untuk mensinkronkan data alamat antar-kartu pribadi kita, ada baiknya semua data alamat disamakan dengan data sesuai KTP terkini. Nah, untuk mengkinikan data alamat pada NPWP berikut adalah langkah-langkah yang pernah saya lalui:

1. Mendatangi Kantor Pelayanan Pajak sesuai alamat pada NPWP lama yang akan diperbarui
2. Sampaikan pada petugas front office (petugas yang ada di depan pintu masuk kantor) maksud kedatangan kita
3. Kita akan diarahkan untuk mengisi form pemindahan alamat NPWP. Ketika form sudah terisi dengan lengkap, siapkan form beserta foto kopi KTP terkini kemudian masuk ke dalam kantor dan minta nomor antrian ke satpam yang bertugas. Lalu...
4. Duduk di kursi atau berdiri sambil tunggu dipanggil nomor antriannya.
5. Setelah dipanggil ke loket, petugas di loket akan menginput data kita sesuai alamat yang dituju (dalam hal ini sesuai dengan KTP terkini)
6. Setelah data diinput dalam sistem, petugas akan memberitahukan bahwa perubahan data sudah dilaporkan dan atau dikirimkan ke KPP tertuju dan dalam waktu 2 minggu akan diproses. Selanjutnya kartu NPWP dengan alamat baru akan langsung dikirimkan ke alamat sesuai KTP terkini kita
7. Petugas loket akan memberi kita tanda terima pelaporan pengkinian data
8. Selesai. Tinggal tunggu kartu NPWP baru terkirim ke alamat kita.

Tetapi... karena rasa penasaran dan tidak sabaran saya, 1 minggu setelah saya mendatangi KPP di tempat asal saya untuk melaporkan pengkinian alamat NPWP (Klaten), saya bergegas ke KPP di tempat domisili saya sekarang (Depok). Kebetulan saya sudah berada lagi di Depok setelah 1 minggu tersebut.

Di KPP Depok saya langsung menuju ke bagian informasi dan menanyakan tentang bagaimana prosedur pengkinian alamat di NPWP. Petugas di bagian informasi mengarahkan saya untuk mengisi sebuah formulir. Tapi saya potong dengan menunjukkan tanda terima pelaporan pemindahan alamat dari KPP Klaten. Petugas kurang yakin apakah saya bisa melanjutkan proses hanya dengan tanda terima tersebut dan menyarankan saya untuk langsung menuju ke loket pembuatan NPWP.

Mengikuti saran sang petugas informasi, saya melangkah langsung ke loket pembuatan NPWP yang hanya dikhususkan pada 1 loket saja. Di depan banyak antrian yang sedang menunggu di kursi tunggu saya menunjukkan surat tanda terima ke petugas loket sembari bertanya apakah bisa diproses pengkinian alamat NPWP hanya berbekal surat tanda terima tersebut. Petugas loket mengambil tanda terima tersebut dan meminta saya untuk menunggu dulu di kursi tunggu.

Setelah petugas di loket memanggil dan menyerahkan kartu NPWP pada 3 orang yang sudah mengantri di kursi, akhirnya nama saya disebut. Dan, NPWP dengan alamat sesuai KTP terkini sudah saya terima.

Tidak perlu antri terlalu lama dan tidak perlu tunggu kartu dikirim dari KPP Depok lagi. Jemput bola saja biar cepat SELESAI.