Kamis, 31 Oktober 2013

Tuntutan Kenaikan Upah Minimum

Hari ini, Kamis, 31 Oktober 2013, ada aksi besar-besaran dari serikat/aliansi pekerja Indonesia. Kabarnya aksi ini akan berlangsung selama 2 hari ke depan. Aksi ini merupakan salah satu bentuk usaha para pekerja (yang diwakili oleh aliansi pekerja) atas tuntutan mereka: kenaikan upah minimum. Aksi ini sendiri yang saya tau salah satunya adalah aksi sweeping para demonstran ke pabrik-pabrik, terutama yang tetap mempekerjakan para karyawannya pada hari ini. Para karyawan yang bekerja saat disweeping akan dipaksa dipulangkan, seperti yang pernah saya alami di perusahaan tempat saya bekerja dulu -red: saat ini saya sudah bekerja di tempat lain. Dalam sebuah spanduk yang dipasang di ujung pertigaan di Kabupaten Bogor sempat saya baca tentang tuntutan aliansi pekerja daerah Bogor yang menginginkan kenaikan upah minimum berdasarkan item KLH (CMIIW) sebesar IDR 3.5 juta mulai tahun 2014 mendatang. Dalam spanduk tersebut juga dituliskan bahwa jika tuntutan itu tidak dikabulkan maka mereka akan melakukan aksi mogok massal pada 28 Oktober 2013-2 November 2013. Kenyataannya, pada tanggal 28 Oktober 2013 sampai kemarin (tanggal 30 Oktober 2013) saya tidak mendengar kabar yang ramai membicarakan aksi yang dimaksud. Dan baru pada hari ini perusahaan tempat saya bekerja benar-benar meliburkan seluruh karyawannya (terutama bagian produksi) sampai esok hari yang ditujukan untuk mengantisipasi aksi sweeping yang biasa dilakukan para demonstran saat terjadi demonstrasi yang dibarengi aksi mogok kerja. Saya sendiri adalah seorang staff di perusahaan saya sekarang, dan tidak masuk dalam daftar karyawan yang diliburkan (padahal sebenernya pingin juga diliburkan. hehehe). Kembali lagi pada tuntutan aliansi pekerja yang menginginkan upah minimum sebesar IDR 3.5 juta. Ada selentingan dari salah seorang investor asal Jepang yang bekerjasama dengan perusahaan saya. Perusahaan saya bergerak di bidang garment. Kebayang kan bagaimana sebuah perusahaan garment... Orang tersebut bilang "Saya sih setuju saja dengan tuntutan para pekerja tersebut (red-dengan upah minimum IDR 3.5 juta). Asal... Operator jahitnya berpendidikan minimal S1". Ya, ya, ya... Itu sih namanya keberatan cuman kalimatnya aja yang lain pak. Hahaha... Begitulah, penilaian tentu berbeda-beda tergantung dari mana kita mau melihatnya. Dari sudut pihak manajemen perusahaan, tuntutan upah minimum yang sebegitu besar tentunya membuat manajemen perusahaan harus berpikir keras untuk menaikkan harga barang yang ditawarkan kepada investor asing. Jika harga yang ditawarkan terlalu besar, besar kemungkinan investor akan lari. Ujung-ujungnya perusahaan kehilangan klien. Perusahaan bisa saja kolaps karena kehilangan pemasukan. Jalan lain, memindahkan pabrik tempat berjalannya produksi ke lokasi dimana upah minimumnya masih bisa tertutupi biaya dari harga lama yang ditawarkan ke investor. Atau bisa saja dengan jalan memangkas jumlah karyawan. Padahal semua ujung-ujungnya akan berimbas ke karyawan juga. Yang pasti untuk perusahaan akan merasa keberatan dengan jumlah tuntutan yang sebesar itu. Dilihat dari sisi lain, pekerja di Indonesia sudah terkenal akan harganya yang murah (red-upah). Makanya banyak sekali perusahaan asing berbondong-bondong berinvestasi di Indonesia. walaupun sekarang ada tuntutan untuk menaikkan upah minimum ke angka 3.5 juta Rupiah, itu pun masih berada di bawah angka upah minimum di beberapa negara Asia yang lain. Pantas saja banyak orang Indonesia yang merantau ke luar negeri menjadi TKI. Bekerja jadi buruh di Malaysia bahkan bisa memperoleh upah lebih banyak dari pada jadi buruh di negara sendiri. Apalagi yang bisa sampai bekerja di negara maju seperti Jepang, Korea, atau bahkan ke negara Timur-Tengah yang terkenal kaya dan berupah sangat besar. Kembali lagi, semua tergantung dari mana kita melihat sebuah hal. Sebagai seorang karyawan swasta, tentu saya sangat mendukung untuk kenaikan upah minimum sebesar itu. Apalagi kalau benar-benar dikabulkan. Hehehe. Asalkan dalam prakteknya nanti tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, tidak ada investor yang lari dari Indonesia, tidak ada PHK besar-besaran, pokoknya semua berjalan damai dan lancar, termasuk dalam proses menuntutnya, semoga tidak ada kekerasan dan tindak anarkis. Mari berdoa saja untuk kebaikan semua...