Selasa, 10 Mei 2016

Membuka Rekening Baru di BRI

Bermula saat berniat mancairkan alias klaim dana JHT di BPJS Ketenagakerjaan cabang Depok yang ternyata harus mendaftar secara online, akhirnya saya berharap pada alternatif lain, yaitu mengajukan klaim lewat bank BRI.

Informasi bisanya pengajuan klaim melalui BRI saya peroleh dari kertas pengumuman yang ditempel di kaca kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok. Seperti ini penampakannya:

Kertas pengumuman di BPJS Ketenagakerjaan Depok
Sembari menunggu beberapa syarat yang belum siap, saya mencicil untuk membuka rekening baru di BRI agar nanti saat semua syarat sudah lengkap saya tinggal melancarkan klaim saya tanpa banyak makan waktu lagi.

Berangkatlah saya ke kantor BRI cabang Margonda-Depok yang terletak bersebelahan dengan POLRES Depok. Begitu masuk ruangan seperti biasa satpam yang bertugas langsung membantu saya dengan memberikan form yang harus saya isi dan juga nomor antrian. Hari itu meskipun sudah cukup siang tetapi antrian ke Customer Service tidak terlalu banyak. Tiap bank memang berbeda jumlah banyak antriannya. Ada yang biasa saja, lengang, ada yang panjangnya naudzubillah. Begitulah. Skip.

10 menit duduk menunggu di kursi antrian, nama saya pun akhirnya dipanggil. Saya menuju ke salah satu meja CS Officer (CSO). Mbak CSO menanyakan maksud kedatangan saya, saya jelaskan, dan dia pun balik menjelaskan kepada saya jenis-jenis tabungan di BRI melalui presentasi kecil via tablet.
Okay, saya pilih BRItama dengan mempertimbangkan adanya fasilitas mobile banking, e-Banking dan asuransi kecelakaan diri jika mencapai nominal minimal saldo.

Mbak CSO meminta formulir yang sudah saya isi, dilengkapi dengan KTP asli saya. Beberapa data yang masih kosong juga dibantu dilengkapi. Setelah semua data diinput saya masih harus mengeluarkan dana untuk syarat minimal setoran pertama sebesar 250 ribu. Setelah itu saya harus membubuhkan tandatangan pada beberapa form dan di buku tabungan baru. Sebagai catatan, untuk rekam data pada perbankan, tandatangan yang kita bubuhkan harus sama dengan yang kita bubuhkan pada KTP. Harus semirip mungkin. Jika tidak, seperti yang saya alami, ada sebuah sisi tandatangan saya yang kurang memiliki lubang seperti di KTP, akhirnya coba lagi dulu di kertas bekas dan tandatangan ulang di formulir.

Beberapa saat kemudian buku tabungan dan kartu ATM sudah saya terima. Tetapi di kartu ATM tidak tercantum nama saya. Jangan khawatir, kita bisa meminta CSO untuk mencetak nama kita. Secepat mencetak di kertas biasa. Langsung jadi.

Saya juga meminta bantuan mbak CSO untuk mengaktifkan layanan mobile dan e-Banking. Dibantu sampe tuntas biarpun saat download aplikasi di handphone gagal dan mbak CSO menyerah. Akhirnya saya urus sendiri di luar kantor bank.

Sudah ada rekening baru jangan lupa untuk menabung. Menabung pangkal kaya. Menabung ya...bukan menyabung.

Wassalam.

Update Alias Pengkinian Alamat NPWP

Mungkin ada beberapa di antara kita terpisah jarak dan jurang yang dalam.... Na na na...
Halah. Bahh. Mungkin ada beberapa di antara kita sebagai seorang warga negara yang taat (atau dipaksa taat -hush!) pajak pada kartu NPWP terdapat data alamat yang tidak sama dengan data alamat yang tertera di KTP terkini.

Untuk mensinkronkan data alamat antar-kartu pribadi kita, ada baiknya semua data alamat disamakan dengan data sesuai KTP terkini. Nah, untuk mengkinikan data alamat pada NPWP berikut adalah langkah-langkah yang pernah saya lalui:

1. Mendatangi Kantor Pelayanan Pajak sesuai alamat pada NPWP lama yang akan diperbarui
2. Sampaikan pada petugas front office (petugas yang ada di depan pintu masuk kantor) maksud kedatangan kita
3. Kita akan diarahkan untuk mengisi form pemindahan alamat NPWP. Ketika form sudah terisi dengan lengkap, siapkan form beserta foto kopi KTP terkini kemudian masuk ke dalam kantor dan minta nomor antrian ke satpam yang bertugas. Lalu...
4. Duduk di kursi atau berdiri sambil tunggu dipanggil nomor antriannya.
5. Setelah dipanggil ke loket, petugas di loket akan menginput data kita sesuai alamat yang dituju (dalam hal ini sesuai dengan KTP terkini)
6. Setelah data diinput dalam sistem, petugas akan memberitahukan bahwa perubahan data sudah dilaporkan dan atau dikirimkan ke KPP tertuju dan dalam waktu 2 minggu akan diproses. Selanjutnya kartu NPWP dengan alamat baru akan langsung dikirimkan ke alamat sesuai KTP terkini kita
7. Petugas loket akan memberi kita tanda terima pelaporan pengkinian data
8. Selesai. Tinggal tunggu kartu NPWP baru terkirim ke alamat kita.

Tetapi... karena rasa penasaran dan tidak sabaran saya, 1 minggu setelah saya mendatangi KPP di tempat asal saya untuk melaporkan pengkinian alamat NPWP (Klaten), saya bergegas ke KPP di tempat domisili saya sekarang (Depok). Kebetulan saya sudah berada lagi di Depok setelah 1 minggu tersebut.

Di KPP Depok saya langsung menuju ke bagian informasi dan menanyakan tentang bagaimana prosedur pengkinian alamat di NPWP. Petugas di bagian informasi mengarahkan saya untuk mengisi sebuah formulir. Tapi saya potong dengan menunjukkan tanda terima pelaporan pemindahan alamat dari KPP Klaten. Petugas kurang yakin apakah saya bisa melanjutkan proses hanya dengan tanda terima tersebut dan menyarankan saya untuk langsung menuju ke loket pembuatan NPWP.

Mengikuti saran sang petugas informasi, saya melangkah langsung ke loket pembuatan NPWP yang hanya dikhususkan pada 1 loket saja. Di depan banyak antrian yang sedang menunggu di kursi tunggu saya menunjukkan surat tanda terima ke petugas loket sembari bertanya apakah bisa diproses pengkinian alamat NPWP hanya berbekal surat tanda terima tersebut. Petugas loket mengambil tanda terima tersebut dan meminta saya untuk menunggu dulu di kursi tunggu.

Setelah petugas di loket memanggil dan menyerahkan kartu NPWP pada 3 orang yang sudah mengantri di kursi, akhirnya nama saya disebut. Dan, NPWP dengan alamat sesuai KTP terkini sudah saya terima.

Tidak perlu antri terlalu lama dan tidak perlu tunggu kartu dikirim dari KPP Depok lagi. Jemput bola saja biar cepat SELESAI.

Mengurus Mutasi SIM C dari Jakarta ke Depok


Saat-saat mendapatkan weekdays yang berasa holidays bagi saya, saya manfaatkan untuk mengurus beberapa tertib "kartu wajib". Salah satunya adalah mengurus perpanjangan SIM C yang (saat itu) akan mulai habis masa berlakunya di tanggal 2 April 2016.

Dikarenakan SIM C saya yang masih berlaku masih beralamatkan Pasar Minggu-Jakarta, sedangkan saat ini KTP saya beralamat di Depok, maka selain melakukan perpanjangan SIM saya juga harus memutasi SIM saya agar sesuai dengan KTP.

Berbekal browsing di berbagai sumber (kebanyakan dari pengalaman blogger), pada tanggal 31 Maret 2016 berangkatlah saya menuju SATPAS SIM POLDA METRO JAYA yang berada di bilangan Daan Mogot-Jakarta Barat untuk cabut berkas yang selanjutnya akan saya pergunakan sebagai semacam "surat pengantar" untuk mutasi SIM ke Polres Depok. Di SATPAS ini pula-lah dulu saya mengurus pembuatan SIM yang akan saya mutasi ke Depok.

Bagi yang masih belum terlalu paham, jangan sampai salah dan tertukar kantor saat akan mengurus SIM. Karena di satu deret jalan ada kantor SAMSAT dan beberapa kilometer berikutnya ada kantor SATPAS. Nah, untuk pengurusan SIM dilakukan di kantor SATPAS. 

Mungkin beberapa calo ada yang menyadari jika sebagian masyarakat masih belum begitu paham sehingga beberapa calo sering terlihat di sekitar pintu masuk SAMSAT untuk menawarkan jasa pembuatan SIM. Seperti yang kemarin saya alami saat saya berhenti di dekat pintu masuk SAMSAT ada orang berpakaian rapi berdiri di sebelah motor di pinggir jalan melambaikan tangan ke saya dan bilang menyerah -eh- dan menawari saya untuk bantu mengurus SIM. Saya acuhkan saja dan saya lanjut berjalan pelan-pelan dengan motor saya. Selang beberapa puluh meter ada gang kecil di pinggir jalan, ada seseorang dengan setelan mirip dengan orang pertama yang saya jumpa, dan sama... dia menawari bantuan untuk mengurus SIM kepada saya yang sedang memacu motor dengan perlahan. Kali ini saya bilang TIDAK dan saya kencangkan laju motor saya dengan mantap menuju SATPAS.

Pukul 08.25 sampai di parkiran SATPAS saya langsung menuju kantor utama. Di depan kantor ada 2 petugas berpakaian seragam polisi (kalau berpakaian seragam Bea Cukai pasti saya benar-benar salah tujuan). Di depan kantor inilah filterisasi dilakukan. Jadi hanya orang yang benar-benar berkepentingan saja yang boleh masuk ke dalam. Mungkin untuk menghindari calo.. Bagus deh. Salah satu bapak petugas menanyakan tujuan saya datang, saya jawab ingin cabut berkas. Saya dipersilahkan masuk dan kemudian menuju bagian arsip di lantai 2.

Skip..skip.. naik via tangga, sampailah saya di lantai 2 dan langsung ke loket bagian arsip. Saya dilayani seorang bapak petugas di balik lensa -eh- loket. Saya dipalak agar menyerahkan foto kopi SIM dan KTP masing-masing 2 lembar. Dan, beliau meminta saya untuk menyerahkan uang sebesar 50 ribu rupiah. Kemudian saya disuruh menunggu di ruang tunggu ber-AC di sebelah loket.
Sebentar... di kaca loket jelas-jelas tertempel stiker bertuliskan TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Tapi... Ah, sudahlah. Tapi kan... lumayan itu 50 ribu buat pengangguran  yang ra gablek  duit macam saya. Tapi yasudahlah, 5 tahun sekali. Menghibur diri karena ga ada yang mau hibur-hibur juga di tempat itu.

Di dalam ruang tunggu sudah ada beberapa orang yang menunggu. Sekira 10 orang. Saya sempat berbincang pendek dengan seorang bapak yang juga hendak cabut berkas. Beliau ini cabut berkas untuk mengurus SIM baru di domisili beliau sekarang di daerah Jawa Timur. Ada juga seorang mas-mas tanggung yang cabut berkas untuk mengurus SIM baru di daerah Jawa Tengah.

Menunggu sambil menonton acara tv game lokal basah-basahan yang agak konyol, 50 menit kemudian, tepatnya pukul 09.20, nama saya dipanggil petugas arsip bersama dengan 2 nama lain. Dikarenakan saya yang paling muda, kata petugasnya, cukup hanya saya saja yang mewakili untuk membawa 3 berkas tersebut untuk kemudian diserahkan ke bagian Tata Usaha (TU). 
Kenapa ga petugasnya saja sih? Lagipula hanya menyerahkan di ruangan di seberang dan disuruh tunggu lagi di ruang tunggu arsip. Yasudahlah. 

Saat membawa ke bagian TU saya sempat membaca berkas saya. Ada yang salah. Tahun lahir saya, kenapa jadi 1965??? Padahal saya anak 80an. Tanggalnya juga tidak sesuai. Saya sengaja biarkan dan menunggu apa yang akan terjadi selanjutnya.

Sekitar 25 menit saya menunggu akhirnya berkas diberikan ke saya. Technically sudah beres acara cabut berkasnya. Tapi... tanggal lahir saya masih seperti yang tadi saya lihat. Masih salah. Tak ada perbaikan. Huhh. Komplain lah saya ke bapak penjaga loket yang tadi terima foto kopi data saya. (dalam hati, "JADI BEGINI HASIL KERJA BERBIAYA 50 RIBU TADI?!!). 

Akhirnya data saya diperbaiki. Saya dapat surat pengantar cabut berkas yang harus minta cap pengesahan di bagian TU lagi. Dan tepat pukul 10.00 acara cabut berkas selesai.

Buru-buru saya ke parkiran dan dalam perjalanan kaki ke parkiran sempat bingung langsung lanjut urus ke POLRES DEPOK atau tidak. Takut waktu tidak cukup, belum membayangkan antrian pengurusannya. Agak gundah. Tapi tetap harus ada keputusan. So... beranjaklah saya menuju Depok membelah macetnya jalur Daan Mogot-Grogol----Pancoran-Pasar Minggu-Lenteng Agung.... 

11.45 sampai POLRES DEPOK. Parkir di pinggiran jalan raya di depan Bank BRI yang berada tepat di sebelah POLRES, langsung saya menuju ke bagian pengurusan SIM. Sebenarnya bisa juga parkir di dalam area POLRES. Lokasi parkir opsional saja, bebas.
Saya langsung menuju di sebuah loket yang kemudian saya tau lokoet tersebut adalah loket BRI. Saya tanya mutasi atau perpanjangan SIM C bagaimana caranya, syaratnya blablabla. Langsung dijelaskan dengan singkat sambil disuruh lihat tulisan yang ditempel di sebelah loket.
Kurang lebih syaratnya sbb:

1. Foto kopi KTP 2 lembar
2. Surat keterangan sehat
3. SIM asli
4. Bayar 105 ribu rupiah untuk administrasi termasuk untuk bayar premi asuransi.

Surat keterangan sehat bisa didapat dari klinik kesehatan di POLRES dengan biaya 22.500 rupiah. Setelah dicek tensi dan test mata langsung dapat suratnya. Kembali lagi ke loket BRI, kasih semua syarat, dan imbalannya petugas loket akan memberikan kita map berisi berkas-berkas persyaratan yang harus diserahkan ke loket pendaftaran di dalam kantor bagian pembuatan SIM.
Sek...sek... sebentar dulu... terus surat pengantar cabut berkas saya tadi bagaimana? Kata petugas loket mau dipakai boleh atau ga pun juga boleh. Nah loh... jebule malah ga dipakai. Buktinya ga diminta untuk dimasukkan ke berkas. Halahhhh.... percuma capek-capek ke Daan Mogot keluar duit, tenaga, ongkos bensin, keringet, emosi. Mungkin karena POLRES Depok masih berada di wilayah POLDA METRO JAYA. Tidak sempat bertanya perihal tersebut sih. Yasudahlah.

Skip. Serahkan berkas ke loket pendaftaran. Langsung tunggu giliran foto di ruang tunggu yang sudah terisi lumayan banyak penunggu. Sekira 20-30an orang. Hanya 7 menit menunggu langsung dipanggil ke ruang foto. Petugasnya mas polisi dan mbak polisi, masih muda-muda, ganteng dan cantik-cantik bak model. Tenan. Saya dihandle mas sopo mbuh jenenge. Verifikasi data, difoto, scan finger: 4 jari kanan kecuali jempol, 4 jari kiri keecuali jempol, jempol kanan+jempol kiri berbarengan, jempol kanan only, tandatangan, done, 5 menit saja selesai.

Sesi foto selesai, tunggu lagi di ruang tunggu. 5 menit kemudian SIM C alamat Depok sudah jadi. Cepet bingit. Jadi total di POLRES DEPOK ngurus mutasi atau perpanjangan SIM C cuma 15 menit udah termasuk mondar-mandir. 
Mondar-mandir yang ke SATPAS Daan Mogot ga usah dihitung. Sudah abaikan sajalah. 

Jadi intinya, bagi yang ingin perpanjang atau mutasi SIM di Depok mending siapkan dulu syarat seperti yang saya sebutkan di atas dan langsung datang urus sendiri ke POLRES Depok. Tak perlu pakai calo karena mengurus sendiri sangat-sangat mudah dan cepat. 

NB: ada tulisan di ruang tunggu pembuatan SIM di POLRES Depok bahwa standar pelayanan perpanjangan SIM adalah 30 menit dan  standar pelayanan pembuatan sim baru adalah 1 jam. Dan yang sudah saya buktikan adalah... hanya butuh separoh dari standar yang ditetapkan.
Bagus deh. Lanjutkan dan terapkan untuk pelayanan-pelayanan yang lain, ya.. :)